Registrasi Online Uji Kompetensi NERS

Pengisian nilai score IPK peserta ukom Program Profesi Ners dan Profesi Bidan

Posted On: 4 June 2021 at 15:48:56

Yth.
Pimpinan Institusi
Di Tempat
Dalam rangka implementasi Permendikbud RI No 2 tahun 2020 pasal 3 ayat 2b dan pasal 9 ayat 2 tentang Tata Cara Pelaksanaan Uji Kompetensi Mahasiswa Bidang Kesehatan bahwa Penentuan kelulusan mahasiswa bidang kesehatan dari Perguruan Tinggi dengan proporsi penilaian program profesi yaitu IPK sarjana atau sarjana terapan 60% dan nilai Uji kompetensi 40%, maka diperlukan nilai score rentang 0-100 dari Index nilai huruf ABCDE. Berkaitan dengan hal tersebut, kami mohon bantuannya kepada bapak /ibu Pimpinan institusi untuk melakukan pengisian nilai score rentang 0-100 dari Index nilai huruf ABCDE yang tercantum dalam peraturan akademik di perguruan tinggi masing2. Data tersebut mohon dapat diinput melalui link institusi masing2 berikut ini https://bit.ly/3fOTlGZ paling lambat tanggal 5 Juni 2021.
Demikian surat Permohonan ini dibuat, atas bantuan dan kerjasamanya diucapkan terima kasih.

 

Download